DPRD Barsel Gelar RDP Bahas SHSR dan Kinerja Perumdam Tirta Barito
yd
Hai Kalteng - Buntok - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Daerah, Senin (13/1/2024), di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Barito Selatan.
Rapat ini membahas dua isu utama, yakni perubahan Peraturan Bupati terkait pembatalan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 oleh Kementerian Hukum dan HAM, serta evaluasi pengelolaan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam)Tirta Barito.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Barsel, Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua I, Ideham, dan Wakil Ketua II, Rusinah Andelen. Hadir pula seluruh pimpinan Komisi I, II, dan III DPRD. Dari pihak pemerintah daerah, rapat dihadiri oleh Sekretaris Daerah Barsel, Edi Purwanto, Asisten I Yoga P. Utomo, Kepala BPKAD Ahmad Akmal Husein, serta Kabag Hukum Setda Barsel.
Sementara dari pihak Perumdam Tirta Barito, hadir langsung Direktur Sari Sahayani bersama jajaran pejabat perusahaan.
(Baca Juga : DPRD Seruyan Dorong Keberadaan PAUD di Pedesaan Harus Diperhatikan)
Dalam rapat tersebut, Farid Yusran menjelaskan bahwa pembahasan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR) kini berada pada tahap finalisasi oleh pihak eksekutif. “Sebelum diserahkan kepada Gubernur untuk dievaluasi, pembahasan lanjutan akan dilakukan kembali bersama DPRD dan pemerintah daerah,” jelasnya.
Terkait pengelolaan Perumdam Tirta Barito, Farid menyebut masih diperlukan pendalaman lebih lanjut karena data yang disampaikan belum lengkap. “Agenda RDP berikutnya akan dijadwalkan ulang bersama komisi terkait untuk membahas lebih rinci kondisi Perumdam,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Direktur Perumdam Tirta Barito, Sari Sahayani, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penilaian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kondisi perusahaan daerah tersebut dinilai “kurang sehat.” Ia pun berharap dukungan dari pemerintah daerah dan DPRD agar perusahaan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami memohon dukungan, terutama untuk kebutuhan operasional agar pelayanan air bersih kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” kata Sari.
Farid Yusran yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Barsel menegaskan, DPRD akan terus mengawal upaya pembenahan Perumdam agar mampu beroperasi secara sehat dan profesional demi kepentingan masyarakat Barsel.
- Tinggalkan Komentar
Hai Kalteng